Belakangan banyak orang yang menanyakan hukum trading dalam Islam. Tidak bisa dipungkiri, salah satu investasi yang menjadi obsesi banyak orang adalah perdagangan saham. Ini meliputi orang yang hanya ingin berinvestasi dengan cepat tertarik ke dunia perdagangan.
Tidak hanya investor berpengalaman. Baru-baru ini, banyak individu yang sukses di pasar saham membagikan kisah mereka di media sosial, termasuk Instagram, TikTok, dan YouTube. dimulai dengan strategi, pendanaan, dan diakhiri dengan keuntungan besar dari perdagangan saham.
Banyak orang terutama anak muda yang tertarik untuk trading saham karena memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan. Di bawah ini akan dibahas secara lebih banyak.
Membahas Pengertian dari Trading Saham
Kenyataannya, jumlah investor saham meningkat pesat pada tahun 2021. Lebih dari 6,1 juta investor saham dilaporkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per September 2021. Meski begitu, banyak orang yang masih bertanya-tanya apakah perdagangan saham halal atau haram.
Mayoritas investor yang tidak berpengalaman ragu untuk memulai trading karena pertanyaan ini. Berikut ini ulasan mengenai hukum trading dalam Islam untuk membantu Anda yang menginginkan penjelasan lebih lanjut.
Dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu perdagangan saham dan bagaimana cara kerjanya sebelum beralih ke hukum Islam untuk menentukan boleh atau tidaknya. Anda sudah tahu bahwa saham adalah jenis sarana investasi yang memberi investor bukti kepemilikan.
Di mana kepemilikan tersebut atas nilai perusahaan atau bagian mereka dalam ekuitasnya. Di sisi lain, trading adalah pembelian dan penjualan jangka pendek dari aktivitas pasar keuangan. Anda harus menyadari bahwa trading dalam konteks ini mencakup ekuitas dan valas, atau valuta asing.
Dimungkinkan untuk mendefinisikan perdagangan saham sebagai pembelian dan penjualan sertifikat saham jangka pendek untuk perusahaan atau entitas perseroan terbatas. Secara umum, harga pasar harian dapat digunakan untuk menentukan berapa lama suatu saham akan bertahan.
Hukum Trading dalam Islam Menurut MUI
Investor yang terlibat dalam perdagangan saham sering melihat perubahan harga saham setiap saat dan akan memperoleh keuntungan harian yang signifikan jika mereka menjual saham pada waktu yang tepat.
Sebelum melanjutkan hukum trading dalam Islam, Anda harus memiliki pemahaman dasar tentang investasi saham, atau pasar modal terlebih dahulu. Berikut pandangan mengenai investasi saham berdasarkan Fatwa DSN No.40 MUI (Majelis Ulama Indonesia):
- Pembelian dan penjualan saham legal diperbolehkan.
- Saham perusahaan manufaktur atau perdagangan dengan klausul yang tepat diizinkan, tetapi bukan saham perusahaan teknik.
- Saham dapat digadaikan dan dijual selama mematuhi semua peraturan yang berlaku.
- Trading halal atau haram menurut MUI dan Islam tergantung pada tiga faktor mendasar, yaitu:
- Transaksi saham
- Pengelolaan perusahaan
- Cara penerbitan saham
Hukum trading dalam Islam dapat diterima jika ketiga syarat tersebut dipenuhi sesuai dengan ajaran agama Islam atau prinsip syariah. Selain itu, perusahaan yang menjadi sumber saham yang dijual tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh Islam.
Seperti misalnya produksi alkohol atau pengoperasian kasino. Namun, perdagangan dilarang jika melibatkan spekulasi atau perjudian, sesuai syariat Islam, contohnya adalah:
- Jual beli adalah tujuan utama transaksi.
- Transaksi terjadi dalam waktu yang sangat singkat.
- Kesepakatan dilakukan saat harga saham naik
Hukum Trading Saham dalam Islam dan Tips Menjalankannya
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, ada beberapa aturan dalam Islam untuk menjalankan trading saham. Hal tersebut dapat Anda simak secara lebih lanjut pada pembahasan yang sudah kami rangkum di bawah ini.
- Pelajari Analisis Trading Saham
Anda juga sebagai investor tidak ingin mengalami kerugian bukan? Oleh karena itu, sangat penting bagi para trader (seseorang yang melakukan trading) untuk memahami segala sesuatu yang perlu diketahui mengenai analisis trading saham.
Biasanya dilakukan sebelum Anda memulai trading agar investasi dapat berhasil. Apa perbedaannya? Riset perdagangan saham ini dimulai dengan mengkaji dasar-dasar teknis dan teoritis pasar saham. Seperti:
- Analisis Fundamental
Perdagangan menggunakan riset dasar berdasarkan keadaan perusahaan, ekonomi, dan industri terkait. Dalam penelitian ini, rekening keuangan perusahaan sering digunakan sebagai indikator perusahaan.
- Analisis Teknikal
Selain mengetahui hukum trading dalam Islam, Anda harus mengetahui analisis teknis perdagangan yang memanfaatkan informasi mengenai harga sebelumnya yang muncul dalam pola di pasar saham.
Grafik historis pergerakan saham harus dikonsultasikan oleh investor yang ingin membeli atau menjual ekuitas. Pedagang saham sering menggunakan jenis analisis teknis ini untuk dipelajari lebih dalam.
- Mulai Trading Saham dengan Modal Kecil
Pedagang saham profesional dengan keahlian luas pasti akan memulai dengan jumlah investasi yang cukup besar. Namun, Anda tidak boleh menggunakan uang investasi Anda sebagai tolok ukur perdagangan.
Menurut keterampilan keuangan Anda, Anda dapat memulai dengan sedikit atau tanpa investasi tunai jika ingin menyesuaikan dengan hukum trading dalam Islam. Sebagai gambaran, gunakan Rp200rb, Rp500rb, dan seterusnya.
Tidak apa-apa mengumpulkan uang untuk trading saham jika Anda sudah memiliki keahlian perdagangan yang relevan. Dengan menyisihkan antara 5 dan 10% dari gaji kotor Anda setiap bulan, Anda bisa mulai menabung untuk investasi.
- Pakai Aplikasi SOTS
Jika ingin bertransaksi sesuai hukum trading dalam Islam, tentu tidak bisa sembarangan karena semua orang harus melakukannya sesuai dengan ajaran atau syariat Islam. Anda dapat memanfaatkan aplikasi SOTS atau Shariah Online Trading System.
Tujuannya untuk membuat perdagangan ekuitas syariah lebih nyaman. Dengan program ini, trader pemula dapat dengan cepat mempelajari dan memahami metode trading syariah yang bisa digunakan.
Anda harus ingat bahwa setiap trading saham menggunakan program SOTS mengharuskan pedagang untuk menggunakan uang tunai. Anda tidak terlibat dalam trading margin, dan Anda tidak boleh melakukan penjualan dalam waktu dekat.
- Pilih Saham Syariah dari Aplikasi DES
Untuk terlibat dalam hukum trading dalam Islam, Anda juga harus memilih ekuitas yang sesuai dengan syariah dan praktik perusahaan. Untuk melakukannya, lihat profil Anda dan pilih bisnis Islami.
Ada metode khusus yang dapat Anda gunakan untuk menentukan apakah saham sesuai dengan hukum Islam, dan metode itu bergantung pada program DES (Daftar Efek Syariah) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih dari 400 saham berdasarkan hukum trading dalam Islam terdaftar dalam aplikasi ini dengan ISSI (indikator kinerja pasar saham syariah Indonesia). Di antaranya adalah sebagai berikut.
- XL Axiata Tbk (EXCL)
- Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
- Vale Indonesia Tbk (INCO)
- Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)
- Barito Pacific Tbk (BRPT)
- Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN)
- Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
- Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)
- Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)
- Cek Trading Saham secara Berkala
Jangan mengabaikannya setelah memasukkan uang investasi, sebagai gantinya, perhatikan hasilnya. Cara seperti ini justru hanya akan menelan resiko kerugian. Seperti aset lainnya, perdagangan saham memerlukan pemeriksaan secara rutin.
Pastikan Anda menyelidiki semuanya secara menyeluruh, termasuk apakah harga akan naik atau tidak, waktu yang ideal untuk membeli, dan lainnya. Anda dapat membuat rencana untuk memaksimalkan keuntungan trading saham dengan memeriksa pasar saham.
Adapun waktu bursa efek terbaik yang perlu diingat trader saham yaitu:
Senin – Kamis:
Sesi 1: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Sesi 2: Pukul 13.30 – 15.49 WIB
Jumat:
Sesi 1: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Sesi 2: Pukul 14.00 – 15.49 WIB
Bagi Anda yang beragama Islam, tidak perlu khawatir untuk trading saham. Untuk menjawab kebutuhan investasi masyarakat Islam, penyelenggara investasi sudah menyediakan perdagangan saham syariah.
Karenanya, pahami hukum trading dalam Islam terlebih dahulu. Anda juga bisa memilih trading saham syariah untuk membantu menenangkan hati. Namun, hati-hati untuk melakukan trading saham, dan pilihlah situs web yang diakui dan telah mendapatkan pengawasan OJK.